Buktikan kompetensi Digital Marketingmu

 


Sudah berapa lama seeh menjadi digital marketer? 1 tahun? 2 tahun? 3 tahun?
Dari tahun ke tahun peminat profesi ini semakin meningkat, hal ini dikarenakan banyaknya permintaan tenaga digital marketing yang ekspert dan profesional dari perusahaan-perusahaan besar. 

Selain memiliki banyak peminat, profesi Digital Marketer  ini menjadi profesi yang trending di dunia Industri 4.0. Semua pelaku usaha berlomba-lomba untuk melaksanakan transformasi digital pada semua lini, termasuk transformasi digital pada sektor pemasaran produk.

Pemasaran menjadi ujung tombak dalam memberikan branding yang baik bagi perusahaan maupun bagi produk. Untuk mewujudkan semua itu, digital marketer wajib memiliki pengalaman dan kompetensi yang sesuai.  


Nah, buat kalian yang lagi berkecimpung di dunia digital marketing, sudah pernah belum mengukur seberapa kompetennya kamu?
Kalau belum, yuk cek dulu kompetensi apa aja yang wajib dimiliki oleh seorang digital marketer?

Kamu bisa lihat di Tabel kompetensi berikut ini, 
Disini dijelaskan kompetensi apa saja yang yang wajib dimiliki oleh seorang digital marketer yang profesional berdasarkan SKNNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia

NoKode UnitJudul UnitStandar Kompetensi
1M.702090.001.01Mengidentifikasi Elemen-elemen  Pemasaran PerusahaanSKKNI Pemasaran Nomor 389 Tahun 2013
2J.63OPR00.001.2Mengunakan Perangkat KomputerSKKNI Pengoperasian Komputer Nomor 56 Tahun 2018
3J.63OPR00.010.2Menggunakan Aplikasi Media SocialSKKNI Pengoperasian Komputer Nomor 56 Tahun 2018
4J.63OPR00.007.2Menggunakan Penelusur Situs WebSKKNI Pengoperasian Komputer Nomor 56 Tahun 2018
5M.702090.004.01Melakukan Pendekatan Kepada Calon KonsumenSKKNI Pemasaran Nomor 389 Tahun 2013
6M.731000.001.01Menyusun Rencana PeriklananSKKNI Periklanan Nomor 351 Tahun 2014
7M.731000.003.01Merancang Strategi Kreatif & Pembuatan IklanSKKNI Periklanan Nomor 351 Tahun 2014
8M.731000.004.01Merancang Strategi & Pembelian Media SKKNI Periklanan Nomor 351 Tahun 2014
9M.702090.006.01Membuat Rencana Aktifitas PenjualanSKKNI Pemasaran Nomor 389 Tahun 2013
10M.702090.005.01Mengerjakan Keterampilan PenjualanSKKNI Pemasaran Nomor 389 Tahun 2013
Dari 10 keahlian diatas kalian sudah menguasai yang mana aja? 

Kalau belum lengkap yuk lengkapi kompetensi digital marketingmu dengan bergabung bersama kami di Bimbingan Teknis Sertifikasi Kompetensi Digital Marketing BNSP bersama LSP Teknologi Digital. Informasi lebih lanjut cek di klik disini ya...

Disini kamu akan dibimbing dan diajarin bagaimana menjadi seorang digital marketer yang profesiaonal..

Comments

Popular Posts